Senin, 11 April 2016

EKONOMI INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN ORDE LAMA,ORDE BARU DAN REFORMASI

EKONOMI INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN ORDE LAMA,ORDE BARU DAN REFORMASI




PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA SOEKARNO


Untuk mengembangkan kewirausahaan pribumi Indonesia dan meletakkan kegiatan ekonomi penting dibawah kontrol nasional pada tahun 1950 pemerintah memperkenalkan Program benteng yang ditujukan untuk memberikan lisensi impor untuk komoditas komoditas tertentu hanya kepada warga negara Indonesia. program ini menimbulkan korupsi skala besar dan mengacaukan praktik politik secara serius kaena setiap partai mencoba untuk memperoleh hasilnya dan hanya sedikit efektik mendorong pertumbuhan kewirausahaan. Dalam pelaksanaan Ekonomi Terpimpin ini perubahan hanya terjadi di kota-kota besar sehingga mengakibatkan banyaknya Urbanisasi yang terjadi. Kota-kota menjadi sangat padat sedangkan daerah-daerah pingggiran menjadi sepi. Sistem yang dibuat pemerintah untuk mengatur perdangan luar negeri dibuat pada awal 1950-an dan tarif impor yang tinggi. Dengan adanya kebijakan-kebijakan baru, membuat aktifitas ekspor-ekspor utama berasal dari wilayah pinggiran sepeti sumatera, kalimantan, dan pulau-pulau luar lainnya yang memiliki pendapatan seperti minyak, karet, kopra, timah, tembakau, yang semuanya menjadi di terpasung. Hal yang diakibatkan oleh situasi ini adalah maraknya perdagangan ke pasar gelap.


•PEREKONOMIAN PADA MASA ORDE LAMA

Selain kondisi politik di dalam negeri yang tidak mendukung, buruknya perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan orde lama juga disebabkan oleh keterbatasan akan faktor-faktor produksi, seperti orang-orang dengan tingkat kewirausahaan dan kapabilitas manajemen yang tinggi, tenaga kerja dengan pendidikan/keterampilan yang tinggi, dana (khususnya untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh industri), teknologi, dan kemampuan pemerintah sendiri untuk menyusun rencana dan strategi pembangunan yang baik. Menurut pengamatan Higgins, sejak kabinet pertama dibentuk setelah merdeka, pemerintah Indonesia memberikan prioritas pertama terhadap stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi, pembangunan industri, unfikasi, dan rekonstruksi. Akan tetapi, akibat keterbatasan akan faktor-faktor tersebut diatas dan dipersulit lagi oleh kekacauan politik nasional pada masa itu, akhirnya pembangunan atau bahkan rekonstruksi ekonomi Indonesia setelah perang tidak pernah terlaksana dengan baik.


•PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA ORDE BARU


Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai ayng berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). 


PEREKONOMIAN PADA MASA ERA REFORMASI


Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.

1.      Masa Kepemimpinan B.J. Habibie
Pada awal pemerintahan reformasi, masyarakat umum dan kalangan pengusaha dan investor, termasuk investor asing, menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional dan menuntaskan semua permasalahan yang ada di dalam negeri warisan rezim orde baru, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); supremasi hukum; hak asasi manusia (HAM); Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II; peranan ABRI di dalam politik; masalah disintegrasi; dan lainnya.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. 
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
·         Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan unit Pengelola Aset Negara
·         Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
·         Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
·         Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri

2.      Masa Kepemimpinan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 1999 kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif walaupun tidak jauh dari 0% dan pada tahun 2000 proses pemulihan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi dengan laju pertumbuhan hampir mencapai 5%. Selain pertumbuhan PDB, laju inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah yang mencerminkan bahwa kondisi moneter di dalam negeri sudah mulai stabil. Akan tetapi, ketenangan masyarakat setelah terpilihnya Presiden Indonesia keempat tidak berlangsung lama. Presiden mulai menunjukkan sikap dan mengeluarkan ucapan-ucapan kontroversial yang membingungkan pelaku-pelaku bisnis. Presiden cenderung bersikap diktator dan praktek KKN di lingkungannya semakin intensif, bukannya semakin berkurang yang merupakan salah satu tujuan dari gerakan reformasi. Ini berarti bahwa walaupun namanya pemerintahan reformasi, tetapi tetap tidak berbeda denga rezim orde baru. Sikap presiden tersebut juga menimbulkan perseteruan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang klimaksnya adalah dikelurakannya peringatan resmi kepada Presiden lewat Memorandum I dan II.
Selain itu, hubungan pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Abdurrahman Wahid dengan IMF juga tidak baik, terutama karena masalah amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah, terutama menyangkut kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri; dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda pelaksanaannya. Tidak tuntasnya revisi tersebut mengakibatkan IMF menunda pencairan bantuannya kepada pemerintah Indonesia, padahal roda perekonomian nasional saat ini sangat tergantung pada bantuan IMF. Ketidakstabilan politik dan social yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Ditambah lagi dengan memburuknya hubungan antara pemerintah Indonesia dan IMF. Hal ini membuat pelaku-pelaku bisnis, termasuk investor asing, menjadi enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya, kondisi perekonomian nasional pada masa pemerintahan reformasi cenderung lebih buruk daripada saat pemerintahan transisi. 
Fenomena makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) antara 30 Maret 2000 hingga 8 Maret 2001 menunjukkan growth trend yang negatif.  Dalam perkataan lain, selama periode tersebut IHSG merosot hingga lebih dari 300 poin yang disebabkan oleh lebih besarnya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri. Hal ini mencerminkan semakin tidak percayanya pelaku bisnis dan masyarakat terhadap prospek perekonomian Indonesia, paling tidak untuk periode jangka pendek.

POLA KEBIJAKAN KEBIJAKAN EKONOMI PADA ERA ORDE LAMA SAMPAI ORDE BARU DAN PASCA ORDE BARU

Pola Kebijakan Ekonomi Orde lama 

Pada awal kemerdekaan tahun 1945-1949, ekonomi nasional mengalami kemandegan karena rakyat Indonesia sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan. Seluruh potensi yang ada di kerahkan untuk mendukung pejuangan agar kemerdekaan yang telah di proklamirkan dapat dipertahankan. Baru setelah indonesia benar-benar memperoleh kemerdekaaan secara de fakto dan de jure dari penjajah Belanda dan Jepang, pemerintahan Indonesia yang terbentuk mulai memfokuskan kinerjanya pada masalah-masalah perekonomian.
Namun pada waktu itu, Indonesia yang baru saja merdeka dari tangan penjajah terjebak di antara dua kutub ideologis, yaitu Kapitalisme dan Komunisme. Dua kutub tersebut menjadi suatu keniscayaan dari pengutuban ideologi politik pasca perang, Amerika serikat di kubu Kapitalis, dan Uni Soviet di kubu Komunis. Bisanya negara-negara bekas jajahan termasuk Indonesia, secara ideologi politik sangat berdekatan dengan nilai-nilai sosialisme, karena sifat-sifat anti-imperialismenya.
Pada waktu itu di Indonesia sendiri, terjadi perbedaan pandangan dan polemik mengenai pembangunan ekonomi pasca kemerdekaan. Perbedaan pandangan ini berkisar antara aliran “revolusi belum selesai” dan “revolusi telah selesai”. Saat itu, ada pendapat yang di pelopori oleh Bung Karno, “bahwa revolusi Indonesia belum selesai, yaitu dengan mengusir imperialisme dan menghapuskan feodalisme. Selama dua fenomena ini belum diselesaikan, maka Indonesia belum siap membangun”.
Pendapat lain yang di pelopori oleh bung Hatta, lebih berpendapat, “bahwa semua kegiatan revolusi hendaknya di hentikan segera agar pemerintah bisa melakukan konsolidasi untuk memulai pembangunan ekonomi” . Tampaknya dari kedua pendapat yang di pelopori oleh para fonding father tersebut, mungkin pendapat yang dapat di terima pada saat itu oleh pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia secara rasional adalah pendapat dari Bung Hatta. Karena yang patut disadari adalah bahwa setelah Indonesia merdeka dari bangsa-bangsa imperialis, negara Indonesia bisa dikatakan sangat minim Sumber Daya Modal yang akan digunakan untuk membangun kembali perekonomian Indonesia yang hancur di sebabkan oleh penjajahan tiga setengah abad lamanya.
Untuk itulah, pendapat dari Bung Hatta sangat besar sekali pengaruhnya bagi kebijakan ekonomi Indonesia, sehingga pendapat tersebut diimplementasikan secara pragmatis dalam periode Demokrasi Parlementer 1950-1957 . Pada periode ini, pemerintahan di pimpin oleh seorang Perdana Menteri M. Natsir yang berasal dari Partai Masyumi. Kebijaksanaan ekonomi pada periode kabinet Natsir beranggapan bahwa,
  1. pertama : modal asing diperlukan oleh perekonomian Indonesia,
  2. kedua : modal asing dapat di awasi dengan melalui peraturan pemerintah,
  3. ketiga : nasionalisasi perusahaan asing tidak ada gunanya apabila modal asing belum bisa di gantikan oleh perusahaan-perusahaan pribumi yang mampu mempertahankan tingkat produktivitas dan efisiensi tehnik serta manajemen yang setara. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, sebagai Menteri Perdagangan dan Industri pada peiode demokrasi parlementer juga berpendapat, bahwa “negara harus memainkan peran yang menentukan, terutama pada tahap awal pembangunannya dan bahwa pengusaha-pengusaha asing mutlak harus di awasi karena belum terdapat kelompok-kelompok pengusaha yang kreatif dari kalangan bangsa Indonesia sendiri” .
Dari Kebijakan ekonomi yang telah di keluarkan oleh pemerintah Indonesia pasca kemerdekaan, terlihat sangat jelas sekali nilai-nilai nasionalisme yang terkandung dalam kebijakan “ekonomi nasional” Indonesia. Dalam hal ini banyak pengamat ekonomi di Indonesia menyebutkan bahwa periode tersebut adalah periode “nasionalisme ekonomi” yang berarti mencakup tiga dimensi pembangunan ekonomi Indonesia.
  1. Pertama, suatu perekonomian yang beragam dan stabil, yang berarti di tiadakannya ketergantungan yang besar kepada ekspor bahan mentah.
  2. Kedua, suatu perekonomian yang sudah berkembang dan makmur atau pembangunan ekonomi.
  3. Ketiga, suatu perekonomian dimana satu bagian yang penting dari pemilikan, pengawasan dan pengelolaan di bidang ekonomi berada di tangan golongan pribumi atau negara Indonesia, yang berarti pengalihan penguasaan dan pengelolaan atas kegiatan-kegiatan ekonomi dari tangan orang-orang barat dan Cina ke tangan orang-orang Indonesia.
Untuk melaksanakan kebijakan nasionalisme ekonomi, pemerintahan pasca kemerdekaan melaksanakan proteksi, satu di antara beberapa keputusan yang di ambil oleh pemerintah Indonesia adalah menentukan dan memilih importir-importir yang layak di beri bantuan pemerintah. Para pengusaha yang dapat melalui penyaringan itu dan berhak atas bantuan pemerintah, biasanya dinamakan importir-importir “Benteng”. Secara garis besar, kebijakan yang telah di ambil oleh pemerintahan pasca kemerdekaan sebenarnya banyak memberikan perubahan-perubahan mendasar dalam kegiatan pembangunan ekonomi, hal ini terbukti dengan munculnya kegiatan sektor informal yang menjadi soku guru perekonomian Indonesia saat itu.
Di sektor perdagangan, pemerintah melakukan tindakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda. Perusahaan di ambil oleh pemerintah, dan seluruh kegiatan ekspor dan impor di tangani perusahaan negara. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi industri kecil untuk mendapatkan bahan baku. Industri kecil, terutama tekstil berkembang pesat.
Namun akibat perbedaan pandangan mengenai perananan perusahaan swasta dan asing dalam mendongkrak perekonomian di Indonesia, muncul polemik antara kelompok moderat dan konservatif yang di wakili oleh Partai Masyumi dan PSI, yang saat itu berada pada posisi pucuk pememerintahan, dengan kerlompok radikal yang di wakili oleh partai ultra nasionalis radikal, yang menghendaki perubahan struktural yang mendasar dalam perekonomian .
Akibat polemik yang berkelanjutan mengenai model pembangunan ekonomi yang sesuai di Indonesia pada awal kemerdekaan menimbulkan konsekwensi langsung dengan tidak adanya kontinuitas, karena pemerintahan atau kabinet seringkali mengalami pergantian dan tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mengimplementasikan program-programnya dan jatuh sebelum bekerja.
Sistem pemerintahan parlementer di Indonesia waktu itu sesungguhnya tidak sejalan dengan subtansi demokrasi . Yang lebih parah lagi adalah pembangunan ekonomi di Indonesia pasca kemerdekaan selalu gagal di karenakan konflik yang berlangsung antara dua kelompok yang menganut dua pandangan yang saling bertentangan mengenai kebijakan ekonomi, pimpinan politik yang konservatif pragmatis lawan pimpinan politik ultra-nasionalis radikal .
Konflik ini hampir-hampir tak pernah menghasilkan konsensus nasional. Malahan yang terjadi, seperti yang secara ekstrem di kemukakan oleh Sutter, adalah bahwa kedua kelompok itu seringkali “saling menjegal dan pemerintah (seringkali) tetap mandeg dan tidak mampu menangani masalah (ekonomi) tertentu” .
Adanya konflik tersebut (paling tidak untuk sebagian) menyebabkan patronase politik tersebar luas di antara ke-27 partai politik selama berlangsungnya periode ini, yang sekitar 20 di antaranya memegang kekuasaan yang besar pada tingkat nasional dengan menggunakan cara-cara yang sangat mengagumkan di dalam kabinet dan birokrasi .
Dalam lingkungan seperti inilah klik-klik, dalam hal ini partai-partai politik, yang merupakan saluran yang jelas, merupakan satuan-satuan utama dalam proses politik dan menggalakan fungsi patronase dalam masyarakat . Puncak dari permasalahan tersebut akibat konflik yang berkepanjangan mengenai pembangunan ekonomi, telah mencapai klimaks-nya ketika pada tahun 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli i959, yang mengakhiri sistem demokrasi parlementer dan menggantinya dengan Demokrasi Terpimpin 1959-1965.
Pada periode demokrasi terpimpin terkenal suatu istilah MANIPOL-USDEK yang dirinci oleh Dr. Roeslan Abdulgani, yang memilik arti, UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Bangsa Indonesia, sebagai suatu kebijakan baru mengenai pembangunan ekonomi di negara Indonesia.
Dalam fase pertama Demokrasi Terpimpin (1960-1963) peran elit Angkatan Darat Indonesia yang di pengaruhi oleh paham neo-Keynesian tampak jelas, dalam fase kedua (1963-1965) di tandai oleh peran sentral yang di mainkan oleh PKI dalam kehidupan politik. Inisiatif bergeser dari Angkatan Darat, yang terutama sibuk dengan usaha mengkonsolidasikan apa yang telah di capainya dan untuk mempertahankan posisinya, kepada Presiden Soekarno dan PKI yang mendorong kebijaksanaan-kebijaksanaan yang radikal dan militan di dalam negeri maupun gelanggang internasional.
Situasi ini pada akhirnya mengakibatkan ambruknya hubungan segitiga dan keseimbangan kekuasaan antara Presiden Soekarno, Angkatan Darat dan PKI, ketika enam Jenderal Angkatan darat dibunuh secara keji dalam suatu percobaan “kup” yang dilancarkan oleh Gerakan 30 September (G.30/S), peristiwa yang paling berdarah dalam sejarah Indonesia .
Sementara saat demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno tampil menjadi penguasa yang otoriter, angkatan darat secara mantap meluaskan dan memperkukuh kekuasaan politiknya dan partai-partai politik praktis tidak berdaya dan semakin lemah, kecuali PKI yang memperluas pengaruh politiknya di bawah perlindungan Presiden Soekarno .
Tampak jelas sekali, bahwa pada periode demokrasi terpimpin ini politik telah menjadi sedemikian rupa, sehingga politik menjadi panglima, dan jalan sosialisme lebih dikembangkan dengan cara manasionalisasi hampir seluruh perusahaan swasta dan asing yang berada di seluruh Indonesia. Kiranya apa yang menjadi polemik awal antara Soekarno dan Hatta mengenai “revolusi belum selesai” dan “revolusi sudah selesai” semakin menjadi-jadi pada periode ini. Soekarno yang mengangkat dirinya sebagi presiden seumur hidup, kian memantapkan slogan-slogannya tentang revolusi yang abadi.
Kekuasaannya semakin tersentralistik, semua surat kabar di beri keleluasaan untuk menyediakan kolom penyebarluasan ajaran revolusi Soekarno. Setiap orang, kelompok ataupun partai politik yang tidak menyetujui ataran-aturannya di anggap “kontra-revolusioner”, lalu di tangkap dan di berangus, dan beliau memenuhi penjara-penjara dengan lawan-lawan politiknya. Namun di balik itu semua, tanpa di sadari akibat kebijakan politik “revolusioner” yang di jalankan dalam demokrasi terpimpin ini, bencana ekonomi sedang menghadang negara Indonesia.
Sikap masa bodoh pemerintahan Soekarno terhadap soal-soal ekonomi, tidak konsistennya rencana-rencana ekonomi yang silih berganti dan buruknya implementasi kebijaksanaa ekonomi merupakan penyebab kekacauan di bidang ekonomi. Indeks biaya hidup di negara Indonesia membumbung tinggi dari basis 100 dalam tahun 1957 menjadi 36.000 pada tahun 1965.
Jumlah uang dalam peredaran naik dari 30 miliar hingga hampir 1 triliun rupiah dalam periode yang sama itu. Pada akhir tahun 1965, defisit anggaran membengkak menjadi jumlah yang amat besar, 1,5 triliun rupiah, dan Indonesia mulai mengabaikan pembayaran hutang luar negerinya. Bagian terberat dari dislokasi ekonomi disebabkan oleh para pekerja di lingkungan white collar (kertas putih) dan blue collar (kertas biru) wliayah perkotaan.
Di banyak bagian daerah pedalaman, para petani menimbun hasil panen mereka, menukar produk mereka kepada pengusaha-pengusaha kecil. Dan di mana dan kapan mereka dapat membayar hutang mereka dengan mata uang yang rendah nilainya. Tetapi petani juga harus membayar banyak karena sangat kurangnya pupuk dan pestisida yang membuat berkurangnya hasil pertanian, selain itu juga karena situasi dan lingkungan pedesaan yang semakin terancam dan kurang aman yang di sebabkan oleh iklim politik yang di warnai dengan gelombang pembunuhan .
Pada malam peristiwa G.30/S, rupiah tidak lebih bernilai daripada kertas yang dicetak, memang biaya mencetak uang rupiah melampaui nilai uang yang tercetak . Tak dapat di sangkal, sebagaimana diamati oleh seorang agronomis, “Indonesia, terpuruk di karenakan terjadinya mis-manajemen selama lebih dari satu dekade” .
Bung Hatta yang ikut menandatangani proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dengan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, dan kemudian pecah jalan dengan Soekarno, memberikan tanggapan, “Nasib Indonesia kini lebih suram dibanding dengan waktu rezim kolonial Belanda” . Akhirnya pasca kejadian G.30/S, di tingkatan bawah, rakyat dan mahasiswa dengan slogan “Tiga Tuntutan Rakyat” (Tritura) meminta Presiden Soekarno mundur dari jabatannya, karena dinilai telah gagal dalam membangun perekonomian Indonesia, dan di tingkat elit terjadi “kup” yang mengakibatkan di sisihkannya
Soekarno dari kehidupan politik, penghancuran total PKI beserta semua organisasinya, dan tampilnya militer secara dominan dalam kehidupan politik. Maka berakhirlah masa Orde Lama dengan membawa “drama revolusinya yang belum selesai”.

Pola Kebijakan Ekonomi Orde Baru

Periode Oktober 1965 sampai Maret 1966 adalah periode yang penuh dengan ketidak pastian. Di satu pihak Soekarno masih enggan menggusur PKI, di lain pihak mahasiswa dan kekuatan politik lainnya semakin gencar menuntut pembubaran PKI yang kemudian meluas menjadi penggantian Presiden Soekarno .
Dengan berakhirnya Demokrasi Terpimpin yang begitu cepat pada periode kritis dari akhir akhir tahun 1965 hingga tahun 1967, mulailah Angkatan Bersenjata Indonesia yang di pimpin oleh Jenderal Soeharto, berkuasa. Elit Angkatan darat dengan cepat mendefenisikan kembali situasi itu sebagai suatu tindakan politik untuk mencegah berlanjutnya disintegrasi di bidang-bidang sosial, politik dan ekonomi.
Pada bulan Maret 1967 Jenderal soeharto dilantik sebagai Pejabat Presiden oleh MPRS. Pemerintah di bawah Soeharto mewarisi keadaan ekonomi yang sudah yang sudah hampir ambruk. Hutang luar negeri berjumlah $ 24.00 juta, laju inflasi mencapai 20-30% sebulan, infrasrtuktur berantakan, kapasitas produksi sektor-sektor industri dan ekspor sangat merosot dan pengawasan atas anggaran serta penarikan pajak sudah tidak berfungsi lagi . Menghadapi kekacauan ekonomi itu, pemerintah baru bertekad untuk membenahi keuangan negara.
Dengan menggunakan pendekatan yang sangat pragmatis sebagai konsep utamanya, yang berlawanan sepenuhnya dengan kebijakan Demokrasi Terpimpin, pemerintah Orde Baru pada tanggal 1 Januari 1967 memberlakukan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tanggal 3 Juli 1968 sebagai UU. No. 6 tahun 1968.
Kedua Undang-Undang itu dimaksudkan untuk membuka perekonomian dan menggiatkan kembali dunia usaha swasta. Kebijaksanaan itu di rumuskan dengan bantuan dan nasihat ahli-ahli ekonomi dan tenaga-tenaga profesional selama itu mempunyai hubungan dengan Angkata Darat .
Pemerintahan Orde Baru memutuskan untuk menerapkan tiga langkah pembangunan ekonomi berikut pada masa awal pemerintahannya.
  1. Pertama, menjadwalkan kembali pelunasan utang luar negeri sebagai langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan pihak luar negeri.
  2. Kedua, mengendalikan inflasi yang tak terkontrol melalui program impor komoditi besar-besaran yang di biayai oleh pinjaman-pinjaman hasil re-negoisasi.
  3. Ketiga, mengundang investasi sebesar-besarnya, terutama investasi asing, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi .
Pemerintah yakin bahwa pertumbuhan karena suntikan modal dan teknologi akan meluber secara spontan ke seluruh lapisan masyarakat. Rencana ini diumumkan pada tanggal 5 Juli 1966 dalam Ketetapan MPRS No. XXIII tentang “Pembaruan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan”, yang merinci tiga tahap pembangunan.
  1. Pertama, tahap penyelamatan, yakni mencegah kemerosotan ekonomi agar tidak menjadi lebih buruk lagi.
  2. Kedua, tahap stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi, yang mengendalikan inflasi dan memperbaiki infrastruktur ekonomi.
  3. Ketiga, tahap pembangunan ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi .
Suatu pendekatan yang sepenuhnya a-politik atau non politik atau sebagai suatu versi teknokratis, yang dianggap kunci bagi keberhasilan pelaksanaan upaya tersebut terletak pada kestabilan politik. Dalam pendekatan itu, yang memandang masalah-masalah ekonomi dari segi kuantitatif dan kebutuhan-kebutuhan akan modal dan teknologi tersirat anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan oleh suntikan modal dan teknologi akan “meluber” secara spontan ke seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu implikasi terpenting dari teori “Trickle Down Effect” (tetesan ke bawah), yang hampir selama periode pemerintahan Orde Baru sangat di percaya sebagai suatu model pembangunan ekonomi. Dalam rangkaian teori ini, sangat erat kaitannya dengan teori yang dikembangkan oleh Evsey Domar dan Roy Harrod , tentang tabungan dan investasi modal.
Lebih jauh Harrod dan Domar menguraikan teori pembangunan ekonomi yang didasarkan pada jumlah tabungan dan investasi modal. Menurut kedua peneliti tersebut, kalau tabungan dan investasi rendah, pertumbuhan ekonomi masyarakat atau negara tersebut juga rendah . Tampaknya pemerintahan Orde Baru secara tidak langsung memakai rumus tersebut dalam membangun benteng perekonomiannya, karena itu, berdasarkan pada model ini, pemerintah Orde Baru mengejar kebangkrutan ekonomi yang di wariskan dengan mencari tambahan modal, baik dari dalam negeri (dengan mengusahakan peningkatan tabungan dalam negeri), maupun dari luar negeri (melalui penanaman modal dan utang luar negeri). 
Untuk mendukung konstruktif pembangunan ekonomi pasca pemerintahan Orde Lama yang telah hancur, pemerintahan Orde Baru meminta dukungan IMF (International Monetary Fund).
Poin-poin penting yang disarankan untuk diterapkan oleh IMF adalah,
  • Ø pertama, kekuatan pasar adalah kekuatan yang vital dalam stabilisasi ekonomi.
  • Ø Kedua, untuk itu, maka keberadaan perusahaan negara tidak akan mendistorsi pasar dengan tidak lagi menikmati fasilitas kredit dan alokasi devisa dari negara, tidak melakukan monopoli dan menjual dengan harga subsidi.
  • Ø Ketiga, sebagai insentif bagi sektor swasta maka lisensi impor terhadap bahan baku dan perlengkapan tidak lagi di batasi. Terakhir adalah fasilitas insentif berupa keringanan pajak dan lain-lain bagi penanaman modal baru yang di jamin oleh Undang-Undang .
Hubungan baru antara IMF dengan pemerintahan Orde Baru bisa dikatakan sebagai momentum awal dari pada ketergantungan (dependen) pembangunan ekonomi Indonesia terhadap pihak eksternal atau luar negeri.
Selain faktor-faktor eksternal (bantuan/pinjaman luar negeri) yang di jalankan oleh pemerintahan Orde Baru, berkaitan dengan masalah pembangunan ekonomi, pemerintah di bawah komando Presiden Soeharto juga mengeluarkan kebijakan dinamika politik bagi masyarakat Indonesia, dengan tujuan pencapaian stabilitas politik yang nantinya di percaya dapat mempengaruhi pertumbuhan pembangunan ekonomi.
Dalam pemerintahan Orde Baru, pembangunan ekonomi di pahami sebagai serangkaian upaya untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat, melalui langkah pencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi (menggerakan roda ekonomi), dengan dukungan stabilitas politik yang tinggi (mantap), karena dinamika politik merupakan hambatan bagi gerak ekonomi.
Asumsi tersebut berdasarkan pengalaman yang menurut pemerintahan Orde Baru adalah kemacetan ekonomi di masa rezim Soekarno. Maka karena kepercayaan terhadap stabilitas politik lebih utama di bandingkan dengan permasalahan lainnya, pemerintahan Orde Baru memasuki wilayah politik baru, yaitu Negara-Birokrat-Otoriter (NBO) , yang memang tidak dapat dipisahkan dengan model pembangunan ekonomi “Trickle Down Effect”.
Menurut O’ Donnell, Negara-Birokratik-Otoriter (NBO) memiliki karakteristik sebagai berikut,
  1. pertama: posisi-posisi puncak pemerintahan biasanya di jabat oleh orang-orang yang sebelumnya telah berhasil ketika mereka berada dalam organisasi birokrat, misalnya, organisasi militer, pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta besar.
  2. Kedua, dalam NBO akan selalu ada pembatasan partisipasi politik yang ketat (political exclusion).
  3. Ketiga, dalam NBO juga ada pembatasan dalam partisipasi ekonomi (economic exclusion).
  4. Keempat, negara mengembangkan kebijaksanaan depolitisasi dan demobilisasi massa.
Secara ringkas, NBO ini dicirikan oleh adanya peran dominan para birokrat, khususnya militer yang daripadanya lahir kebijaksanaan pembatasan partisipasi politik dan ekonomi, serta muncul kebijaksanaan depolitisasi dan demobilisasi . Dalam kajiannya tentang Indonesia untuk periode permulaan Orde Baru (1966-1971), Mohtar Mas’oed menggunakan konsep NBO yang dikembangkan oleh O’Donnell dan menggabungkannya dengan konsep korporatisme.
Menurut Mas’oed, lahirnya kembali bentuk negara otoriter di Indonesia pada awal Orde Baru disebabkan oleh :
  1. pertama, oleh warisan krisis ekonomi dan politik yang terjadi pada pertengahan tahun 1960-an. Struktur politik yang ditinggalkan oleh masa sebelumnya memiliki kecendrungan untuk memberikan kekuasaan yang berlebihan pada pemerintahan. Lebih dari itu, pada masa tersebut Orde Baru hendak berusaha secara cepat memproleh legitimasi politiknya, karena menurutnya, Soekarno masih memiliki pengaruh yang tidak kecil dan pendukung yang tidak sedikit.
  2. Kedua, koalisi intern Orde Baru yang memaksa untuk segera melakukan restrukturisasi ekonomi secara radikal juga menyebabkan lahirnya NBO di Indonesia. Orde Baru memilih untuk dengan segera melakukan stabilisasi ekonomi yang memberikan peluang yang besar kepada modal domestik dan modal internasional untuk terlibat, sekalipun kebikasanaan ini dibayar dengan harga mahal.
  3. Ketiga, orientasi ekonomi keluar yang dirumuskan oleh Orde baru pada masa akhir tahun 1960-an dan berlanjut pada tahun 1970-an adalah adalah satu faktor yang mendesak pemerintah untuk memilih bentuk NBO. Dengan adanya ke tiga faktor tersebut, Mas’oed menyimpulkan bahwa mengharapkan adanya bangunan politik demokratis pada awal Orde Baru merupakan harapan yang tidak realistik, kalau bukan khayalan .
Keunikan teori NBO yang dikembangkan oleh Mas’oed, dalam melihat kasus di Indonesia adalah urgensi faktor krisis politik lebih bertanggung jawab terhadap lahirnya pemerintahan yang otoriter dari Orde Baru dibanding variabel ekonomi. Selain keunikan teori NBO yang di kembangkan oleh Mas’oed, semua karakteristik struktural NBO yang di kemukakan oleh O’ Donnell sepenuhnya dapat di jumpai pada sistem Politik Orde Baru .
v Pertama, pemerintah Orde Baru hampir dapat dikatakan berada di bawah kendali militer secara organisatoris yang bekerja sama dengan teknokrat sipil.
v Kedua, modal domestik swasta besar yang memiliki hubungan khusus dengan negara, dan modal internasional memiliki peran ekonomis yang menentukan.
v Ketiga, hampir seluruh bentuk kebijaksanaan pembangunan yang dilahirkan, sejak dari proses perencanaan sampai pada evaluasinya sepenuhnya berada pada tangan birokrat dan teknokrat.
v Keempat, ada kecenderungan kuat dalam pemerintahan Orde Baru, secara terencana, melakukan demobilisasi massa, kususunya yang dilakukan dengan kebijaksanaan massa mengambang (floating mass).
v Kelima, dalam menanggapi kritik dan para penentangnya, pemerintah Orde Baru tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
v Terakhir, dan merupakan ciri khusus untuk Indonesia, dapat dijumpai pada otonomi dan besarnya peran kantor kepresidenan, yang diwujudkan dengan demikian luas wewenang yang ada pada Sekretariat Negara .
Implikasi kebijakan stabilisasi politik pada masa Orde Baru dengan munculnya Negara-Borokratik-Otoriter (NBO), pada mulanya sedikit membawa imbas positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini terbukti dengan perekonomian yang tumbuh rata-rata 7,9% per-tahun, dan bahkan tahun 1968 tingkat pertumbuhan mencapai 10%. Laporan resmi pemerintah menyebutkan Repelita I (1969/1970-1973/1974) pertumbuhan rata-rata 9,9% per-tahun, jauh di atas target yang telah ditentukan sebesar 5% per-tahun. Booming ekonomi ini mendapat sokongan besar lagi dari pendapatan minyak Indonesia pada Pelita Kedua dan Ketiga.
Namun, akibat dari munculnya NBO ini, tanpa disadari pemerintahan Orde Baru mangalami dampak serius mengenai pola pembangunan ekonomi di Indonesia, karena pemerataan pembangunan melalui proses “menetes kebawah” (trickle down effect) atau “luberan” (spill over) yang direncanakan pada awal permulaan tidak dapat terjadi di seluruh lapisan masyarakat Indonesia, justeru malah sebaliknya, pemerataan pembangunan hanya terjadi pada level elit penguasa dan elit pengusaha pemilik modal besar.
Sedangkan masyarakat bawah, yang bisa dikatakan sangat minim modal dan hubungan atau patron dengan negara tidak dapat merasakan pemerataan pembangunan yang selalu di giat-giatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Dan khususnya mengenai masalah-masalah non-ekonomi, seperti masalah sosial, politik dan budaya, masyarakat Indonesia mengalami alienasi struktural karena keberadaanya yang tidak mudah berkembang berdasarkan tradisi lokal yang telah di milikinya.
Memang telah di sebutkan diatas bahwa pada awalnya pertumbuhan ekonomi berdampak positif bagi devisa negara, terutama di saat Indonesia mengalami booming minyak 1974-1982, tetapi di balik itu semua ada kemacetan dalam pembangunan masyarakat Indonesia, karena dengan munculnya kekuatan NBO, masyarakat Indonesia selalu di jadikan objek massifikasi bagi terselenggaranya pembangunan pemerintah Orde Baru. Masyarakat Indonesia pada masa pemerintahan Orde Baru dijauhkan dari segala macam aktivitas politik maupun ekonomi.
Setiap warga masyarakat yang mencoba mengkritisi pemerintahan Orde Baru selalu dijawab dengan tindakan “subversif” dan isu-isu bahaya laten komunisme. Negara pada saat itu merupakan unsur pemaksa yang paling kuat, seakan-akan tidak ada satu kekuatan apapun yang dapat melawannya. Lembaga-lembaga politik yang pro-demokrasi, seperti partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak ter-patronase dengan pemerintahan Orde Baru, diatur dan dikontrol dengan mesin politik yang dikenal sebagai paket 5 UU politik yang memang telah disusun sedemikian rupa sehingga posisi negara dalam menjalankan pembangunan ekonomi tidak dapat dihambat dengan dinamika politik.
Pada sekitar tahun 1998, atau kurang lebih semenjak 32 tahun Orde Baru berkuasa, Indonesia mengalami dampak buruk dari pembangunan ekonomi yang di jalankan. Krisis ekonomi terjadi, akibat daripada kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh negara beserta aparaturnya. Dalam teori dependensi baru, krisis yang dialami oleh negara Indonesia pada saat pemerintahan Orde Baru berkuasa di karenakan 2 faktor penyebab,
  1. faktor pertama adalah faktor eksternal, yaitu utang luar negeri, yang menyebabkan ketergantungan pemerintah terhadap negara/lembaga donor. Dan
  2. faktor kedua adalah faktor internal, yang antara lain :
    1. pertama, buruknya efesiensi organisasi dan efesiensi perekonomian yang berdampak pada merosotnya daya saing.
    2. Kedua, buruknya distribusi sumberdaya nasional dalam segala bentuknya yang berakibat pada mencoloknya gejala kesenjangan sosial.
    3. Ketiga, buruknya insentif untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif karena terdorong untuk mencari jalan pintas. Keempat, buruknya hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang berakibat pada meningkatnya gejala instabilitas politik .
Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998, semakin meluas menjadi krisis politik yang justeru menyebabkan semakin parahnya kondisi perekonomian Indonesia. Demonstrasi mahasiswa merebak ke seluruh penjuru nusantara. Rupiah yang sempat menguat Rp. 7.000 per satu dollar AS, melemah kembali ke tingkat Rp. 9.000. Lebih-lebih setelah pemerintah memustuskan menaikan harga BBM. Harga kebutuhan pokok serta merta turut melambung. Bara api kemarahan mahasiswa yang ketika itu sudah semakin menyala, seperti mendapat siraman bahan bakar.
Kian memburuknya kondisi perekonomian di Indonesia menyebabkan pecahnya aksi-aksi kerusuhan massal di beberapa tempat di Indonesia. Rupiah kian terpuruk ke tingkat Rp. 12.000 per satu dollar AS, yang akhirnya dimulai dengan drama politik baru dengan pendudukan DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa. Setelah gedung DPR/MPR di tumpah-ruahi oleh para mahasiswa yang menuntut Presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai presiden RI, maka nilai rupiah semakin melorot ke tingkat Rp. 16.000 per satu dollar AS, dan puncaknya adalah ketika secara monumental Soeharto akhirnya sepakat turun dari jabatannya dan menyerahkan kursi kepresidenannya kepada B.J. Habibie.
Mengenai kejatuhan Presiden Soeharto dari kursi kepresidenannya, serta faktor-faktor yang berdiri di belakang krisis ekonomi yang melanda Indonesia, Revrisond Baswir mengemukakan lima faktor riil dalam latar belakang tersebut ,
  1. pertama, buruknya beberapa indikator ekonomi makro, seperti rasio tabungan-investasi dan rasio angsuran hutang.
  2. Kedua, merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang berujung pada buruknya inefesiensi dan kesenjangan.
  3. Ketiga, meledaknya kerusuhan massal sebagai akibat kian parahnya kesenjangan.
  4. Keempat, meningkatnya perlawanan dunia terhadap berbagai kebijakan ekonomi Indonesia yang bersifat diskriminatif.
  5. Kelima, meningkatnya ketegangan politik menjelang terjadinya pergeseran formasi politik dan suksesi.
Dengan kelima faktor itu, Revrisond Baswir ingin mengatakan bahwa krisis ekonomi di Indonesia bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Ia telah di rintis sejak lama melalui pembentukan rezim kekuasaan yang bersifat monopolis, atau menurut O’ Donnell dan Mas’oed adalah dengan rezim Negara-Birokratik-Otoriter (NBO). Monopoli kekuasaan itu pada gilirannya menyebabkan merajalelanya KKN.
Dengan merajalelanya KKN, maka tidak hanya penyimpangan di berbagai sektor cenderung meluas, kesenjangan ekonomi cenderung melebar. Akhirnya KKN mendorong terjadinya pelestarian kekuasaan tanpa batas. Dan apa yang pernah di alami oleh Soekarno, pada akhirnya juga di alami oleh Soeharto, yaitu permintaan suksesi kursi kepresidenannya oleh rakyat.

 

Pola Kebijakan Ekonomi Pasca Orde Baru

Setelah kekuasaan Orde Baru runtuh bersama pemimpinnya, yaitu Soeharto, maka secara sepihak B.J. Habibie naik menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI yang ketiga. Pelimpahan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie menjadi kontroversial. Masalahnya adalah selain kekuasaan Habibie masih mengandung kontroversi, tantangan dan sifat pemerintahan Habibie belum sepenuhnya dapat di bedakan dari pemerintahan Soeharto.
Di satu pihak, pemerintahan Habibie di bangun atas struktur kekuasaan yang monopolis, sehingga membuka peluang di lanjutkannya praktek KKN dalam berbagai bentuknya. Dari segi pembangunan ekonomi, pemerintahan Habibie (pada masa itu terkenal dengan Orde Reformasi) mendapati pola yang sama dengan pemerintahan Orde Baru, yakni ketika pemerintahan Orde Baru mewarisi pemerintahan Orde Lama dengan hutang luar negeri yang cukup besar.
Begitu juga dengan pemerintahan Habibie yang harus menanggung beban hutang luar negeri yang di tinggalkan oleh pemerintahan Orde Baru sebesar 150 miliar dollar AS.
Dari sejarah pembangunan ekonomi yang di kembangkan oleh Orde Baru, tampaknya Habibie memiliki pengalaman yang jauh tentang problem bagaimana mangatasi krisis multi dimensi yang melanda Indonesia. Menurut Habibie, salah satu kegagalan pemerintahan Orde Baru adalah dengan munculnya stabilitas politik yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga memunculkan Negara-Birokratik-Otoriter (NBO).
Untuk itu jalan yang di tempuh oleh Habibie pertama-tama adalah dengan meminimalisir kegiatan NBO pada pemerintahannya, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipas politik dan ekonomi masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan kebebasan bersuara dan berkumpul pada periode ini. Partai politik baru muncul, media massa di berikan kebebasan dan buku-buku ilmiah yang selama Orde Baru dilarang mulai di terbitkan kembali.
Sedangkan 6 karakteristik NBO yang di utarakan oleh Mas’oed pada pemerintahan Orde Baru, hanya satu yang di teruskan oleh pemerintahan Habibie, yaitu, dengan menggunakan modal domestik swasta besar yang memiliki hubungan khusus dengan negara, dan modal internasional memiliki peran ekonomis yang menentukan. Masalah inilah yang satu-satunya belum tertangani dengan baik oleh Habibie, sehingga penyakit lama para elit muncul kembali, yaitu KKN. Dan masalah KKN ini jugalah yang membuat pidato pertanggung jawaban Habibie di tolak oleh mayoritas anggota DPR/MPR.
Setelah Pemilu 1999 dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil (jurdil), maka secara resmi K.H. Abdurrahman Wahid dan Megawati terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI menggantikan B.J. Habibie. Setelah Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden, maka beliau membentuk Kabinet Persatuan Nasional pada tanggal 28 Oktober 1999.
Orientasi pemerintahan ini adalah mengembangkan pemerintahan yang baik (good govenance) dan melakukan pemulihan ekonomi yang terasa sangat mendesak, karena sebelumnya Indonesia mengalami krisis ekonomi yang telah menyapu seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dan pada pemerintahan ini juga, pendapatan perkapita merosot drastis, angka kemiskinan dan pengangguran meningkat tajam.
Dalam membangun perekonomian yang masih di landa krisis tersebut, pemerintahan Gus Dur-Mega membuka iklim politik yang demokratis, yang nantinya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Mengenai hubungannnya dengan rangkaian NBO, pemerintahan ini mencoba melepaskan segala kaitan yang ada hubungannya dengan NBO.
Hal ini terlihat dengan tidak dilibatkannya kembali intelektual-inteletual yang berpikiran “teknokrat”, baik itu yang berasal dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) maupun yang berasal dari Universitas “Berkley” California. Karena menurut teori pembangunana ekonomi di Indonesia, salah satu faktor munculnya NBO di sebabkan oleh pemikir/intelektual ekonomi yang berwawasan teknokrat.
Pada awal pemerintahan Gus-Dur-Mega, sebenarnya kondisi perekonomian Indonesia cukup bagus, karena pemerintahan secara internal ini mengedepankan prinsip persatuan dan kesatuan bangsa dan tidak mengedepankan NBO, yang membuat nilai tukar rupiah menguat dengan cepat karena di yakini oleh faktor-faktor psikologis pelaku pasar.
Tetapi di sisi lain, Pemerintahan Persatuan dan Kesatuan ini, tidak dapat menahan gelombang eksternal berupa hutang dan pinjaman luar negeri yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi Indonesia. Karena harus tetap mewarisi beban hutang yang di tinggalkan oleh beberapa pemerintahan sebelumnya, dan untuk membangun kembali perekonomian Indonesia, pemerintahan ini sangat disibukan dengan perjalanan mencari investasi bagi penumbuhan modal Indonesia ke luar negeri. Akibatnya adalah, pemerintahan selalu di sibukan dengan pencarian modal/investasi, dan tanpa di sadari mismanajemen terjadi lagi dalam pemerintahan ini, sehingga budaya KKN muncul kembali. Yang berakibat Abdurrahman Wahid diberhentikan oleh MPR sebagai presiden, dan secara konstitusi yang menggantikan presiden adalah wakil presiden, yaitu Megawati Soekarnoputri.
Setelah Megawati dilantik menjadi Presiden RI menggantikan Abdurrahman Wahid, maka Megawati melakukan konsolidasi tentang bagaimana membangun kembali perekonomian Indonesia. Maka di susunlah sebuah kabinet yang dinamakannya dengan Kabinet Gotong Royong. Di satu sisi, nama yang di ambil oleh Megawati untuk kabinetnya adalah merupakan unsur-unsur lama yang di adopsi dari pemikiran ayahnya, Soekarno.
Tetapi, berdasarkan ungkapan-ungkapan Megawati setelah di lantik menjadi Presiden RI, bahwa untuk membangun perekonomian saat sekarang ini perlu adanya suatu kondisi yang kondusif, dengan kata lain apa yang telah dikatakan oleh Megawati adalah dalam pembangunan ekonomi perlu mengutamakan stabilitas politik, mirip dengan apa yang dikembangkan oleh pemerintahan Orde Baru waktu awal-awal pemerintahannya.
Saat membentuk tim ekonomi dalam Kabinet Gotong-Royongnya, Megawati juga mengangkat salah satu nama ekonom teknokrat lulusan Universitas “Berkeley” California , yaitu, Prof. Dr. Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Dari fenomena tersebut, mungkin timbul suatu pertanyaan, apakah Presiden Megawati akan mengikuti jejak langkah pemerintahan Orde Baru dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi ? Dan mungkinkah negara Indonesia akan beralih lagi pada peran sentral otoriter negara yang akan memunculkan NOB kembali ? Yang jelas, kecenderungan ke arah sana tetap akan ada sepanjang pemerintahan Megawati melakukan lobbying internasional kepada Amerika, yang memungkinkan kembalinya dependensi ekonomi Indonesia terhadap negara yang di anggap maju.




Minggu, 10 April 2016

RUSAKNYA MORAL ANAK BANGSA ZAMAN SEKARANG


Pada zaman sekarang, zaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan di mana teknologi dan sistem informasi berkembang dengan pesat. Zaman di mana alat -  alat canggih dibuat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Zaman di mana semua informasi dapat tersebar dengan cepat hanya dalam hitungan menit saja. Zaman di mana moral anak – anak bangsa dirusak oleh masuknya kebudayaan luar, yang masuk melalui teknologi dan sistem informasi. Semua itu tidak dapat dipungkiri, bahwa perkembangan teknologi dan sistem informasi berdampak buruk bagi bangsa ini. Setidaknya, itulah yang dapat kita lihat saat ini. Seringkali kita lihat, baca dan dengar di media – media masa, seperti televisi, koran, dan radio. Banyak sekali pemberitaan mengenai rusaknya moral anak bangsa.

Semua itu seperti menjadi makanan publik sehari – hari, ibarat tiada hari tanpa berita –berita tersebut. Dan itu semua terjadi hampir di seluruh wilayah bangsa ini. Ke mana larinya kebudayaan bangsa ini yang santun? Di mana kepribadian bangsa ini yang ramah? Apa yang terjadi dengan moral bangsa ini? Pertanyaan – pertanyaan itu selalu terngiang – ngiang di telingaku. Suara – suara yang terdengar bertanya – tanya kepadaku, seolah semua ini adalah salahku. Ke mana larinya kebudayaan bangsa ini yang santun? Di mana kepribadian bangsa ini yang ramah? Apa yang terjadi dengan moral bangsa ini? Pertanyaan – pertanyaan ini selalu datang menghantuiku. Mengikuti setiap langkahku, yang dulu tidak mengetahui apa yang sedang terjadi. Sejak bebrapa tahun yang lalu aku mencari jawabanya. Aku mencari dan terus mencari. Hinga aku pun pernah memutuskan menyerah untuk mencari tahu jawaban – jawaban dari pertanyaan – pertanyaan yang selalu berbisik kepadaku.

Namun, sekarang aku  mengetahuinya. Aku mengetahui jawaban – jawaban dari pertanyaan tersebut. Ya, bangsa ini sekarang sedang dijajah. Dijajah dengan dirusaknya moral generasi penerus bangsa ini. Bangsa ini sedang dijajah. Bangsa ini sedang dijajah. Bangsa ini sedang dijajah. Dijajah dengan cara menghancurkan kebudayaan luhur bangsa ini. Semua kepribadian milik bangsa ini menghilang. Moral bangsa ini mulai dicabut dari akarnya, yaitu para generasi penerus bangsa. Semua budaya luhur kita yang menjunjung rasa kemanusiaan perlahan akan sirna. Semua hal yang menjadi ciri khas bangsa ini akan musnah. Bagai tulisan yang ditorehkan di atas pasir pantai, yang kemudian terhapus oleh deburan ombak yang menghantamnya. Tidak bisa kita pungkiri, perkembangan teknologi dan informasi juga kita perlukan. Demi mengejar ketertinggalan kita dari bangsa – bangsa lainnya.

Namun sepertinya kita sudah terjebak, kita sudah terlalu dimanjakan dengan hadirnya teknologi yang serba canggih saat ini, hingga kita tidak menyadari apa maksud tersembunyi dari hadirnya teknologi – teknologi canggih tersebut. Teknologi yang seharusnya dapat membawa bangsa kita maju di dunia ilmu pengetahuan, yang dapat membuat bangsa ini mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain, justru perlahan menjadi belati yang menusuk jantung bangsa ini dari belakang secara perlahan. Semua itu terjadi, karena penyalahgunaan teknologi dan sistem informasi yang terus berkembang pesat saat ini. Moral anak bangsa dirusak secara tidak langsung dan tanpa mereka sadari. Walaupun mereka sadar, namun semua itu sudah terlambat. Karena saat mereka sadar, mereka sudah sangat banyak menyerap informasi yang seharusnya belum pantas untuk diketahui oleh mereka.

Kita ambil contoh pada teknologi media gambar dan suara, yaitu televisi. Acara – acara yang  ditayangkan televisi tidak semuanya bagus untuk ditonton oleh anak – anak bangsa ini. Acara yang bagus mungkin ada beberapa, namun acara – acara yang tidak bagus justru lebih banyak daripada acara yang bagus. Acara yang bagus adalah acara yang memberikan informasi mengenai ilmu pengetahuan, pendidikan karakter, dan lainnya. Sedangkan acara yang tidak bagus adalah acara yang memuat konten – konten negatif dari manusia, misalnya acara yang mengisahkan konflik antara tokoh antagonis dan tokoh protagonist. Si tokoh protagonist dalam tayangan telvisi adalah orang yang bisa dibilang super baik. Bagaimana tidak, ia terlalu sabar dalam menghadapi semua kelakuan dari tokoh antagonis. Sabarnya tokoh protagonis ini sudah keterlaluan, bahkan bisa dikatakan mustahil. Karena kesabaran manusia itu batasnya tiga kali, apabila melebihi angka tersebut, maka manusia harus membela dirinya sendiri agar harga dirinya tidak diinjak – injak oleh orang lain. 

Kisah sabarnya tokoh protagonis ini secara tidak langsung mengajari anak bangsa ini yang menonton tanyangan acara tersebut. Acara tersebut mengajarkan anak bangsa agar mereka menjadi pengecut, agar mereka menjadi orang – orang yang tidak bisa melindungi harga dirinya masing – masing. Apabila hal ini terus berlanjut, maka semua anak bangsa yang menonton acara tersebut akan mau dilakukan apapun kepada mereka meski hal tersebut bisa melukai mereka. Semua itu merupakan ajaran dari tayangan tokoh protagonis yang terlalu baik tadi, dan itu baru sebagian kecil contoh tayangan televisi  yang buruk dan tidak layak untuk dilihat dan didengar oleh anak bangsa. Masih banyak tanangan – tayangan telvisi yang lebih merusak lagi. Contohnya yaitu acara – acara televisi yang banyak mengumbar aurat wanita dan aurat laki – laki. Aurat merupakan bagian tubuh dari manusia yang harus ditutupi, karena itu merupakan sebagian dari kemaluan manusia. Banyak sekarang kita lihat, acara – acara di televisi yang mempertontonkan adegan – adegan yang tidak layak dilihat dan didengar oleh anak bangsa. Bahkan semua tayangan tersebut tidak berbatas pada tayangan real atau live action semata. Tayangan – tayangan yang bersifat tidak nyata pun juga, semisal kartun, anime, dan masih banyak lagi, juga mempertontonkan hal – hal yang tidak seharusnya ditonton oleh generasi penerus bangsa ini. Sehingga anak – anak bangsa banyak mengetahui apa yang seharusnya belum pantas untuk mereka ketahui. Hakikatanya, anak – anak itu bermain. Belum pantas untuk diajari hal – hal yang demikian. Namun bukan pula bermain dalam artian bermain dengan teknologi dan sistem informasi saat ini. Permainan yang dimaksud adalah permainan daerah dari bangsa ini yang merupakan warisan dari nenek moyang bangsa ini. 

Bisa kita perhatikan, semua permainan tradisional bangsa ini merupakan permainan yang melatih anak bangsa untuk menjunjung sportifitas, kerja sama antar anggota tim pada permainan berkelompok, serta juga dalam menyusun strategi untuk menghadapi suatu masalah. Namun, sangat disayangkan. Lagi – lagi teknologi dan sistem informasi pun merasuki dunia tersebut, seolah mereka bisa memasuki dunia apa saja yang mereka kehendaki. Zaman sekarang tidak sedikit peralatan canggih berupa konsol – konsol game atau permainan yang dibuat untuk bermain satu sampai lebih dari satu game. Adanya konsol – konsol tersebut juga dapat merusak moral anak bangsa ini. Di mana saat anak bangsa memainkan permainan menggunakan sebuah konsol game, anak tersebut tidak banyak bergerak melainkan hanya menakan – nekan tombol pada kontroler untuk menggerakan atau memberi perintah pada karakter dalam permainan yang sedang ia mainkan. Dan hal itu tentu saja membuat mereka menjadi malas untuk bergerak, dan melakukan hal apapun. Karena menurut mereka bermain game lebih mengasyikkan dari apapun. Sehingga apabila mereka dimintai pertolongan ataupun dipanggil oleh orang tua mereka pada saat mereka sedang bermain permainan di konsol, maka mereka tidak akan menghiraukannya. Di sini sudah dapat kita lihat, bahwa moral anak bangsa sudah rusak. Mereka menjadi durhaka kepada orang tuanya hanya karena sebuah permainan pada konsol game. Sehingga tidak salah bahwa teknologi berupa konsol game  merupakan salah satu dari contoh teknologi yang dapat merusak moral anak bangsa.

Selain itu, perkembangan informasi yang sangat cepat juga seolah tidak mau untuk kalah dalam perusakan moral anak bangsa ini. Informasi berupa konten – konten pornografi dan semua hal yang berhubungan dengannya tersebar dengan cepat melalui teknologi dan sistem informasi, contohnya adalah internet. Pada zaman sekarang siapa yang tidak kenal dengan internet, siapa yang tidak pernah menjelajah dunia maya. Semua orang rata – rata pernah mengakses internet dan berselancar di dunia maya. Dan setiap harinya, rata – rata mereka menghabiskan waktu 4 – 6 jam hanya untuk menjelajahi internet. Sebenarnya internet tersebut merupakan teman belajar yang baik bagi anak bangsa ini apabila memang digunakan memang untuk tujuan belajar. Seperti mengunduh soal – soal mata pelajaran, mencari informasi mengenai perkembangan iptek di dunia, mencari – cari hal – hal yang berhubungan dengan minat dan bakat mereka, dan masih banyak lagi. Sehingga apabila digunakan untuk hal yang demikian, internet merupakan teman belajar yang baik, karena informasi – informasi hamper semuanya ada di dalamnya. Namun, tidak jarang juga internet disalahgunakan. Baik secara sengaja, iseng – iseng ataupun tidak sengaja. Memang di internet ada informasi yang memberikan kita pengetahuan yang bermanfaat dan positif, tapi sisi positif selalu didampingi dengan sisi negatif, begitu juga hal yang bermanfaat pasti didampingi oleh hal yang tidak bermanfaat. 

Kebanyakan anak bangsa ini baik sengaja maupun tidak sengaja mengakses konten negatif dan tidak bermanfaat untuk mereka, bahkan belum layak untuk diketahui oleh mereka. Misalnya, konten – konten porno, baik berupa gambar, suara, bahkan video. Semua hal itu dapat merusak moral anak bangsa ini. Lihatlah sekarang, banyak sekali pemberitaan mengenai pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar, perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelajar, bahkan lebih gilanya lagi mereka merekam perbuatan mereka dan menyebar luaskannya di internet. Sehingga semua orang bisa melihat mereka. Sudah dapat dikatan bahwa moral anak bangsa ini sudah ¾ hancur, tinggal bagaimana kita dapat mempertahankan ¼ bagian lagi yang belum hancur. Demi mempertahankan Negara ini dari semua hal yang tidak pantas dilakukan untuk mengisi kemerdekaan. Bukankah kemerdekaan merupan hasil dari perjuangan para pahlawa? Bukankah mereka berjuang dengan penuh peluh yang bercucuran dan darah yang mengucur dari sobekan luka demi memerdekan Negara ini? Bukankah semua jiwa dan raga mereka  kobarkan demi tanah air tercinta ini? Sungguh memprihatinkan bangsa ini apabila terus terjebak dalam kelamnya sisi negatif dari teknologi dan informasi. Oleh karena itu, kita selaku anak bangsa ini, penerus bangsa ini, generasi yang akan meminpin bangsa ini kelak. Haruslah kita pandai – pandai menyaring semua yang masuk dari luar, karena tidak semua yang berasal dari luar itu adalah baik. Semua itu harus kita lakukan agar Sang Merah Putih tetap berkibar diseluruh wilayah bangsa ini. Bangun rasa nasionalisme kita dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin keras dan gila ini. Satukan semangat kita, lindungi moral anak bangsa ini yang merupakan generasi penerus bangsa ini. Indonesia merdeka!